Kinerja Dinilai Lamban, Kejati Riau Kena Sasaran Demo Petani dan LSM Perisai
Setelah dilakukan investigasi oleh Tim DPP LSM Perisai di lapangan, terdapat sebanyak 8 unit alat berat yang sedang bekerja melakukan pembalakan kayu akasia (kayu non HTI) dengan mengatasnamakan suruhan PT WSSI
"Sedangkan PT WSSI sudah tidak beroperasi belasan tahun dan menelantarkan areal pelepasan kawasan yang diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta sejak diberikan Izin Usaha Perkebunan (IUP) atas nama PT WSSI tidak membayar kewajiban atas Pajak Negara sampai dengan saat ini," ungkapnya.
Ditambahkan Sunardi, dengan beroperasinya pemanfaatan kayu dengan dasar Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang diberikan oleh Pemerintahan Provinsi Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu jelas terjadi dugaan Pelanggaran Hukum.
Tulis Komentar