DARI INFORMASI MASYARAKAT

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap 3 Pengedar Sabu di Kabanjahe

Di Baca : 475 Kali
Satresnarkoba berhasil menangkap tiga orang pelaku pengedar Narkotika jenis sabu saat diamankan di Mapolres Tanah Karo Ahad (17/7/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia. co.id)

Kabanjahe, Detak Indonesia--Satresnarkoba Polres Tanah Karo kembali mengungkap tindak pidana narkotika jenis sabu, di Jalan Letnan Mumah Purba Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara Kamis (14/7/2022) pukul 00.30 WIB.

Tim Opsnal mengamankan tiga orang pria dewasa dengan inisial SB (45), warga Desa Batu Karang Kecamatan Payung, RS (55) warga Desa Lau Buluh dan, VAK (26) warga Desa Lau Buluh Kecamatan Kutabuluh Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH, melalui Kasat Narkoba AKP H Tobing SH, membenarkan penangkapan tersebut. Dijelaskannya, ketiganya ditangkap karena kedapatan oleh petugas sedang menguasai narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima petugas, Rabu (13/7/2022)  pukul 23.30 WIB, bahwa di Jalan Let. Mumah Purba Kelurahan Padang Mas Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo ada sebuah mobil dengan 2 orang di dalamnya yang memiliki dan menguasai narkotika. Atas informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi.

Selanjutnya Kamis (14/7/2022) pukul 00.30 WIB, petugas dari personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo tiba di lokasi yang dimaksud, tepatnya di pinggir jalan menemukan satu unit mobil yang sesuai dengan informasi, dan petugas langsung menghadang mobil tersebut yang berjenis Toyota Avanza warna Hitam BK 1765 SP. Dan pada saat itu diketahui di dalam mobil tersebut terdapat dua orang mengaku bernama SB dan RS.

Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap keduanya dan dilakukan serangkaian penggeledahan badan dan penggeledahan dalam mobil. Pada saat digeledah, ditemukan 1 bungkus palstik diduga berisikan shabu seberat brutto 7,25 gram yang terletak di bawah bangku penumpang depan yang diduduki SB. Satu bungkus plastik warna bening berisikan kristal putih diduga berisikan Narkotika jenis  shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 96, 75 (sembilan puluh enam koma tujuh lima) gram juga ditemukan di dalam laci dashboard mobil Toyota Avanza tersebut.

Selain barang bukti narkotika juga turut diamankan 1 unit handphone merek Samsung warna hitam dan 1 unit handphone android merek Redmi warna hitam di bawah dashbord mobil dekat presneling.

Dari temuan barang bukti tersebut, petugas menginterogasi keduanya dan dari pengakuan kedua pelaku untuk 1 bungkus shabu seberat 96,75 gram akan diberikan kepada seorang yang bernama VAK.

Selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang yang bernama VAK di Simpang Desa Jandi Meriah Kecamatan Tiganderket Kabupaten Karo pada Kamis(14/7/2022) sekira pukul 02.00 WIB. Pada saat penangkapan terhadap VAK ditemukan saat penggeledahan badan, 1 unit Hp merek Android merek Samsung di kantong celana sebelah kiri yang dipakainya, kemudian petugas bergeser ke rumah VAK di Desa Lau Buluh.

Di rumah VAK, kembali ditemukan barang bukti yang ada kaitannya dengan tindak pidana narkotika berupa 1 buah tabung plastik warna hijau berisikan 1 lembar palstik bening dalam keadaan kosong dan 19 lembar plastik klip dalam keadaan kosong di kantong yang terletak di belakang rumahnya.

Setelah petugas menemukan barang bukti tersebut selanjutnya ketiga pelaku yakni SB, RS dan VAK dan barang bukti yang ditemukan dibawa ke Satresnarkoba di Mapolres Polres Tanah Karo untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar