Sidang Perdata Pembuktian Kepemilikan Tanah di Simpangtiga Pekanbaru

Penggugat Vs Tergugat Kasus Lahan di Jalan Unggas Ujung Perlihatkan Bukti-bukti Kepemilikan Tanah

Di Baca : 957 Kali
Sidang pembuktian kepemilikan tanah di Jalan Unggas ujung Simpangtiga Pekanbaru antara Penggugat Teguh Arifin versus Tergugat almarhum Atmo alias Atmojo melalui Kuasa Hukum Julia Anna SH dari Kantor Advokat JA & Partner Pekanbaru berlangsung di Pengadilan

Ipeda tersebut di atas tercatat atas nama Atmo alias Atmojo untuk persil tanah No. F.46 luas 22.500 M2 terletak dahulu di jawasan Sub Proyek Simoangtiga RT II RK I Kepenghuluqn Simpangtiga Kecamatan Siakhulu Kampar. Sekarang masuk dalam kawasan  RT 02 RW 01 Jalan Unggas ujung Kelurahan Simpangtiga Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.

Meskipun bukti bayar pajak dan PBB adalah bukan merupakan alat bukti kepemilikan namun sesuai PP 24/1997 ayat 1 huruf k menyatakan salah satu bunyi tertulis berupa girik dan beberapa lainnya. Sehingga bukti pembayaran Ipeda tersebut merupakqn bukti awal  kepemilikan almarhum Atmo yang didapat dari Pemerintah daerah pada masa itu di mana ditambah dan diperkuat dengan bukti-bukti lainnya berupa adanya dokumen resmi surat izin Pengelolaan Hutan Tanah untuk Pertanian dan Perladangan, Surat Keterangan Kepemilikan Tanah, Register Desa Kelurahan Simpangtiga, Register Kecamatan Siakhulu, Register Kecamatan Bukitraya, Surat Keterangan dari Kepala Kantor Kelurahan Simpangtiga, berkas pajak dari Kantor Badan Pendapatan Daerah, di mana kesemuanya jelas dan nyata tertera atas nama Atmo alias Atmojo serta adanya keterangan sempadan dan saksi yang memang menyatakan almarhum Atmo alias Atmojo sebagai pemilik lahannseluas 22.500 M2 yang diperoleh  berdasar atas Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor: 730/46/SH/ST/1986 atas nama Atmo alias Atmojo. 

Sementara Jumat lusa 12 Agustus 2022 hakim ketua yang memimpin sidang perdata ini Andri Simbolon SH menegaskan akan melaksanakan sidang lapangan di lokasi tanah sengketa perdata ini di Jalan Unggas ujung Kelurahan Simpangtiga Kecamatan Bukitraya Pekanbaru.(azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar