DIPERIKSA DI KEJAGUNG RI JAKARTA

Bos PT Duta Palma Surya Darmadi Ditangkap Diamankan !

Di Baca : 815 Kali
Bos PT Duta Palma, Surya Darmadi pemilik kebun sawit ribuan hektare tak berizin di Kabupaten Indragiri Hulu Riau diamankan di Kejagung RI Jakarta, Senin tadi (15/8/2022) sekira pukul 13.56 WIB. (ist)

Kedua, surat panggilan dikirimkan ke lantai 22 Kantor Duta Palma Group di Palma Tower di Jalan RA Kartini III-S Kavling 6, Pondok Pinang, Jakarta Selatan.

Ketiga, surat panggilan dikirimkan ke apartemen Surya Darmadi di Singapura yang beralamat di 21 Nassim Road # 01-18 Nassim Park Residence. Selain itu, surat pemanggilan juga diumumkan di sejumlah surat kabar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan Surya Darmadi sebagai tersangka pemberi suap dalam kasus dugaan korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau kepada Kementerian Kehutanan 2014.

KPK telah memasukkan Surya Darmadi ke dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2019 dan KPK akan segera kembali proses hukumnya.

Di Pekanbaru Riau beberapa rekanan kontraktor PT Duta Palma segera menuntut utang piutang yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut. Ada tercatat utang satu rekanan kontraktor sekira Rp5 miliar tapi disanggupi bayar oleh PT Duta Palma hanya Rp2,5 miliar. Apakah tagihan utang pengajuannya akan langsung ditujukan kepada PT Duta Palma atau melalui BUMN PTPN V karena Kejagung RI sudah menyita PT Duta Palma yang beraset Rp600 miliar perbulan kini dikelola oleh PTPN V Riau. Rekanan kontraktor menggunakan jasa advokat menagihnya.(*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar