MENGGUNAKAN MOBIL MITSUBISHI PAJERO SPORT

Polda Riau Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi

Di Baca : 937 Kali
Detik-detik penangkapan AZ dan mobil Mitsubishi Pajero Sport tanki BBM 500 liter yang modifikasi diamankan Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau di Jalan SM Amin Panam Pekanbaru Riau, Senin (15/8/2022). (Foto Humas Polda Riau)

Kronologis kejadian bermula pada Senin, 15 Agustus 2022 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Unit 4 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin oleh Ipda Eko Sutamto SH MH beserta anggota mendapatkan informasi tentang adanya kegiatan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah dengan modus operandi berupa melakukan pengisian dan pengangkutan bahan bakar minyak jenis Bio Solar menggunakan 1 (satu) Unit kendaraan roda 4 yang dilengkapi tanki yang telah dimodifikasi.

Kemudian tepatnya pada Senin, 15 Agustus 2022 sekira pukul 20.00 WIB ditemukan 1 (satu) unit kendaraan roda 4  merk Mitsubishi Pajero Sport warna hitam dengan Nomor Polisi BK 1836 QF yang didalam mobil tersebut dilengkapi dengan tanki modifikasi yang terbuat dari besi dengan kapasitas muatan ± 500 liter yang telah berisikan bahan bakar minyak jenis bio solar sebanyak ±100 (seratus) liter yang diduga dilakukan oleh Sdr. AZ yang sedang melintas di halaman depan SPBU Nomor 13.282.612 Jalan SM Amin Arengka 2 Kota Pekanbaru Provinsi Riau. 

Atas kejadian tersebut telah dilakukan upaya paksa terhadap pelaku dan selanjutnya Tim membawa pelaku ke Kantor Ditreskrimsus Polda Riau guna dilakukan proses lebih lanjut. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar