DUGAAN PENYEROBOTAN LAHAN TERAS KAYU RESTO PEKANBARU RIBUT LAGI

Mery Gunarty Digugat ke Pengadilan

Di Baca : 4400 Kali
Sidang perdata dugaan penyerobotan lahan Teras Kayu Resto Pekanbaru mencuat lagi di PN Pekanbaru Senin (13/7/2020). Ahli waris Zun Khairani Harahap dkk menggugat Mery Gunarty, dan pemilik Teras Kayu Resto Ny Lina serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Peka

Pekanbaru, Detak Indonesia--Mery Gunarty, termasuk deretan pengusaha wanita kaya di Kota Pekanbaru, Riau digugat ke Pengadilan Negeri (PN)  Pekanbaru, Senin (13/7/2020).

Yang menggugat adalah ahli waris pemilik lahan di Teras Kayu Resto Jalan Sudirman Pekanbaru, Zun Khairani Harahap dkk. 

Melalui penasihat hukumnya (PH) Petrus Jogo SH dan Silvester Nong SH,  Zun Khairani Harahap dkk memperkarakan Mery Gunarty yqng dituding menyerobot lahan warisan keluarganya yqng kini dijadikan Restoran Teras Kayu Resto Jalan Sudirman Pekanbaru. 

Mery Gunarty dalam sidang dulu hadir, tapi dalam sidang Senin tadi (13/7/2020) tak hadir. 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar