PENYEROBOTAN LAHAN DI PEKANBARU

Mery Gunarti Resmi Dilaporkan ke Bareskrim Polri

Di Baca : 4596 Kali
Mery Gunarti

Jakarta, Detak Indonesia--DR (HC) Ir Risma Sihotang Ketua Lembaga Advokasi HAM Internasional Jakarta bersama Penasihat Hukum (PH) Ulrikus Laja SH selaku kuasa hukum ahli waris almarhum M Rawi Batubara yakni istri Ny Zun Khairani Harahap dan Ny Sumarni mendatangi Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (30/01/2020).

Rumah Mery Gunarti Jalan Kenanga Nomor 28 Pekanbaru

Menurut Risma Sihotang, mereka (Ny Zun Khairani Harahap dan istri kedua Sumarni) beserta anak perempuan almarhum M Rawi Batubara bernama Winda Isnaini Batubara adalah korban pihak Mery Gunarti pengusaha kaya di Riau beralamat di Jalan Kenanga Nomor 28 Pekanbaru. Dan Bareskrim Mabes Polri telah mengeluarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/005/l/2020/BARESKRIM tanggal 30 Januari 2020. Tertera di Laporan Polisi, pelapor bernama Winda Isnaini Batubara sedangkan terlapor Mery Gunarti dan Salikun Djono tinggal di Pekanbaru, Riau.

Plang penyerobotan yang dipasang pihak Mery Gunarti di lahan milik ahli waris Ny Nani dan Winda di Teras Kayu Resto Jalan Sudirman Pekanbaru

”Laporan yang kami terima hari ini merupakan langkah kepastian hukum secara teknis lapangan dan legal formal. Atas menempatkan plang di lahan Teras Kayu Resto Jalan Sudirman Pekanbaru itu. Dan sengaja melakukan penyerobotan tanah,” ucap Risma Sihotang, saat ditemui awak media.

Risma melanjutkan pernyataannya, korban adalah orang yang tanahnya diserobot oleh Mery Gunarti, lahan tanah milik almarhum M Rawi Batubara dengan lahan seluas 4.251 m2 dari sebelumnya ada pemekaran luas tanah 5.400 m2, yang saat ini tengah berdiri Rumah Makan Teras Kayu Resto disewa Ny Lina di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru Riau.

Restoran sewa Teras Kayu Resto Ny Lina Jalan Sudirman Pekanbaru berdiri di lahan milik ahli waris Ny Nani dan Winda

Zun Khairani Harahap beserta Winda Isnaini Batubara berharap dengan laporan ini ada titik terang dan dapat mengembalikan tanahnya.

”Kami telah membuat laporan kami telah menghadap ke SPKT Bareskrim Polri Jakarta terhadap kasus ini yang didampingi oleh Rismauli Sihotang Ketua Lembaga Advikasi HAM Internasional Jakarta. Dan selanjutnya dengan laporan ini, semoga ada titik terang dan cepat diproses,“ jelas Zun Khairani Harahap.

Rismauli Sihotang dan penasihat hukum Ulrikus Laja SH saat membawa ahli waris Ny Nani dan Winda melapor ke Bareskrim Polri Jalan Trujojoyo No.3 Jakarta Selatan Kamis (30/1/2020)

Risma melanjutkan, timnya telah melaporkan tindak pidana dengan secara sepihak telah memasang plang oleh Merry Gunarti beserta suaminya terhadap sebidang tanah yang notabene itu adalah milik kliennya.

Risma juga mengatakan sebenarnya lahan Teras Kayu Resto Jalan Sudirman Pekanbaru ini bukan objek yang disengketakan Merry Gunarti. Mery bersengketa dengan PT Surya Kencana sejak 1996. Dan baru 2018 dia (Merry Gunarti) meletakkan plang yang tidak ada dasarnya terhadap putusan-putusan yang dia terapkan pada plang itu.

“Dari tahun 1996 kemana aja dia, sedangkan dia orang terpandang di sana, Merry adalah orang kaya di Pekanbaru dan Merry juga pelaku bisnis yang luar biasa di Pekanbaru tetapi ternyata dia menzholimi rakyat kecil seperti klien kami (Ny Nani dan anaknya Winda) ahli waris almarhum M Rawi Batubara pemilik sah tanah itu," ujarnya sambil memperlihatkan bukti kepada wartawan.

Rismauli Sihotang, Ulrikus Laja SH, ahli waris Ny Nani dan Winda foto bersama di Bareskrim Polri Jakarta Selatan

Di samping itu kuasa hukum Ulrikus Laja SH menambahkan pelaporan ke Bareskrim Mabes Polri ini menyangkut penyerobotan lahan tanah yang dilakukan oleh Merry Gunarti.

”Merry Gunarti telah melakukan tindakan pidana penggelapan hak, karena penyerobotan lahan tersebut yang dilakukan olehnya," ucap Ulrikus.

"Diketahui lahan tanah itu telah berdiri bangunan resto dan disewakan nama rumah makannya Teras Kayu Resto dikelola Ny Lina saat ini menurut Ulrikus agar dapat dikembalikan penyewaan tadi, jadi sewa tersebut tidak lagi diberikan kepada Merry Gunarti akan tetapi kepada klien kami Ny Nani dan putrinya Winda," ujar Ulrikus. (*/rls/di/azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar