Asisten I Setdaprov Riau: Pemprov Riau Tak Ada Dukung Dana ke Persatuan Golf Indonesia Riau

Kasus Tarian Erotis, Aliansi Pemuda Melayu Riau Nilai Sanksi LAM Riau Tidak Tegas

Di Baca : 1047 Kali
Asisten I Setdaprov Riau Drs Masrul Kasmy menerima dan berdialog dengan massa Aliansi Pemuda Melayu Riau di gerbang masuk Kantor Gubernur Riau Jalan Sudirman Pekanbaru, Senin (29/8/2022). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Tim LAMR sudah melaksanakan rapat, yang secara langsung dihadiri oleh Ketua Umum LAMR, Datuk Seri H Taufik Ikram Jamil danTimbalan Ketua Umum II, MKA LAMR, selaku Ketua Tim Pengarah, Datuk Syaukani Al Karim. Rapat secara bulat, melalui musyawarah mufakat, bersepakat menjatuhkan sanksi kepada pengurus PGI Riau.

Adapun bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pengurus PGI Riau, bahwa mereka diwajibkan melaksanakan prosesi Kenduri Adat, dengan menyembelih seekor kerbau. Prosesi kenduri adat akan diselenggarakan dengan mengundang/mengumpulkan para pihak yang terkait dengan kejadian tersebut.

Pada sisi yang lain, Panitia Turnamen dan Pengurus PGI Riau, juga sudah menunjukkan itikat baiknya dengan mendatangi LAMR Riau, beberapa hari sebelum rapat penetapan sanksi dilaksanakan. Kepada LAMR, PGI Riau sudah menjelaskan kronologisnya dan meminta maaf, serta menyatakan siap untuk menerima sanksi yang akan diputuskan dan diberikan kepada mereka.

DPW Aliansi Pemuda Melayu Riau berdialog dengan LAM Riau di Kantor LAM Riau, Senin (29/8/2022).

Kenduri adat, rencananya akan dilaksanakan pada Jumat, 2 September 2022, dengan menjemput sejumlah pihak yang terkait serta terdampak, dari peristiwa tersebut, seperti Gubernur Riau, tokoh tokoh Masyarakat, Tokoh Adat Kampar/Buluh Nipis, dan lain sebagainya. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar