yang dilaporkan ke KPK mencapai Rp27 miliar

Tanggapi LHKPN, Kapolda Riau Irjen Moh Iqbal : Saya Patuh Regulasi, Fokus Jalankan Amanah

Di Baca : 775 Kali
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal. (Foto BidHumas Polda Riau)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, angkat bicara soal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disebut mencapai Rp27 miliar.

Ditegaskan Irjen Iqbal, dirinya menyatakan patuh pada regulasi yang ada. Jenderal polisi bintang dua menegaskan jika dirinya jujur dan tak akan ada yang disembunyikan.

LHKPN ini juga transparan dan terbuka, bisa diakses oleh siapa saja. LHKPN, merupakan kewajiban sebagai pejabat penyelenggara negara.

Menurut Irjen Iqbal, angka puluhan miliar itu didapatkan berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) saat ini. Padahal, jika diukur dari harga beli saat itu, nilainya tak sampai seperti nilai di LHKPN.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar