POLDA RIAU AKAN KERJASAMA DENGAN MALAYSIA PERANGI NARKOBA

Sejarah Baru Polda Riau Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 203 Kg Sabu dan 404.491 Butir Ekstasi

Di Baca : 721 Kali
Sejarah baru Polda Riau ungkap kasus narkoba, amankan 203 kg sabu dan 404.491 butir ekstasi. Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal dan jajaran gelar konferensi pers di halaman depan Mapolda Riau Jalan Pattimura Pekanbaru, Senin (19/9/2022). (Aznil Fajri/D

“Tergelar barang bukti sabu 203 kg dan 404.491 butir ekstasi yang berhasil kita sita dari kasus penyalanggunaan tindak pidana narkoba. 203 kg sabu ini terdiri dari kasus TKP pertama yaitu di Jalqn Taman Karya Panam Pekanbaru, kita melaksanakan upaya paksa tentunya melalui proses penyelidikan. Tim Ditresnarkoba bekerja sama dengan Dit Intelkam berhasil mengungkap 100.000 butir ekstasi dan 100 kg sabu dengan 10 tersangka yang ada di belakang saya ini pada hari Ahad lalu 11 September 2022,” terang Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal.

“TKP kedua yaitu di Hotel Holywood Jalan Kuantanraya Pekanbaru dan perumahan Griya Citra Pekanbaru pada esokan harinya Senin 12 september 2022 diamankan 11 kg sabu dengan 4 tersangka ini dilakukan oleh Tim Ditresnarkoba. Dan menyusul Rabu 14 September 2022, TKP di Bandar Laksamana Bengkalis, giliran Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menyita 92 kg sabu dan 304.491 butir ekstasi dari 2 tersangka,” urainya.

Mantan Kadiv Humas Polri tersebut mengatakan bulan ini saja (September 2022), Tim di jajarannya telah mengungkap lebih dari 250 kg sabu dan beberapa ratus ribu ekstasi.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar