SERBUK EKSTASI JUGA DIAMANKAN

Satuan Narkoba Polresta Pekanbaru Ringkus Pemilik Sabu dan Ekstasi 

Di Baca : 2461 Kali
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi (tengah) didampingi Kasat Narkoba Kompol Riyan Fajri (kanan), dan Kasi Humas Polresta Pekanbaru Iptu Lukman (kiri) memperlihatkan barang bukti ekstasi dan sabu tangkapan kepada wartawan dalam acara jumpa pers di Mapol

Menurut Pria Budi dari dua TKP ini diamankan empat orang tersangka inisial JRD (38) laki-laki profesi pedagang alamat Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Labuhanbilik Kecamatan Panaitengah Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.

Tersangka kedua WS (34) laki-laki swasta, alamat Jalan Pepaya Gang Damai Sukajadi Pekanbaru. Tersangka ketiga RS (42) wiraswasta alamat Perumahan Tunas Jaya Gang Murai Tangkerang Labuai Pekanbaru. Terakhir tersangka keempat F warga binaan Lapas yang sedang menjalani hukuman di Lapas Pekanbaru.

Menurut Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi, serbuk ekstasi seberat 3.437,44 gram tadi kalau dicetak menjadi pil ekstasi bisa mencapai 13.000 butir. Serbuk ekstasi ini barangkali disimpan lama dan pecah-pecah karena belum sempat diedarkan dan rencananyanakan dicetak menjadi pil ekstasi tapi keburu ditangkap.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar