masyarakat agar dapat bersama- sama mengawal jalannya penyidikan

Kajari Rohul dan Jajaran Selidiki Dugaan Penyimpangan Tanah Kas Desa

Di Baca : 311 Kali
Kajari Rokanhulu Riau Fajar Haryowimbuko SH MH dan jajaran menggelar gelar perkara dugaan penyimpangan pengelolaan kekayaan asli desa berupa Tanah Kas Desa 20 ha dan Tanah Restan seluas 37 ha di Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu Riau memimpin ekspos atau gelar perkara terhadap adanya dugaan penyimpangan pengelolaan kekayaan asli desa berupa Tanah Kas Desa seluas 20 ha dan Tanah Restan seluas 37 ha pada Desa Kepenuhan Raya Kecamatan Kepenuhan Kabupaten Rokan Hulu Riau Tahun Anggaran 2019 sampai 2021 pada Rabu, 28 September 2022.

Ekspos atau gelar perkara ini merupakan tindak lanjut dari penyelidikan yang dilakukan oleh Tim Penyelidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu yang telah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan serta mencari dan menemukan adanya peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana dalam dugaan penyimpangan pengelolaan tanah kas desa.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Riau, Fajar Haryowimbuko SH MH.

Saat dikonfirmasi di ruangan kerjanya, Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu Fajar Haryowimbuko SH MH mengatakan bahwa kasus di Desa Kepenuhanraya yang tadinya penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan guna mencari dan mengumpulkan bukti untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi serta menemukan tersangkanya.

Tindakan yang dilakukan oleh penyelidik pada Kejaksaan Negeri Rokanhulu hari ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Rokanhulu dalam memberantas tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupten Rokanhulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokanhulu juga berharap agar masyarakat dapat bersama sama mengawal jalannya penyidikan yang akan dilakukan sebagai bentuk akuntabilitas, transparansi dan profesionalisme Kejaksaan Negeri Rokanhulu dalam ikut serta membangun Kabupaten Rokanhulu bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. (ary)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar