TAK PAKAI HELEM PALING BANYAK DITINDAK

Hari Pertama, 46 Pengendara Ditindak Dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Di Baca : 951 Kali
Hari pertama Senin (3/10/2022), sebanyak 46 pengendara ditindak dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 di Kota Pekanbaru, Riau. Foto, Kasatgas Kamsel Preentif Ditlantas Polda Riau Kompol Gitta dan jajaran secara edukatif memberikan helem gratis kepada an

Ditanya wartawan tadi ada orang tua pengendara sepeda motor bawa dua anak tak pakai helem tak ditilang malah dikasih hadiah, maksudnya apa? Dijawab Kompol Gitta bahwa hal itu upaya Ditlantas Polda Riau jajaran untuk persuasif bersama-sama masyarakat mengajak lebih tertib dan memberikan pendekatan polisi bahwa dengan mengajak anak tertib dari usia dini maka ke depannya mereka menjadi pribadi yang tertib dan mengutamakan keselamatan bersama. 

"Jenis pelanggaran yang ditindak ada tujuh, antara lain menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur,  berboncengan lebih dari satu orang, tak menggunakan helem SNI dan safety belt, berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus," kata Kompol Gitta. 

Titik Operasi Zebra Lancang Kuning 2022

Sementara informasi yang didapat titik lokasi Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 mulai 3-16 Oktober 2022, di Kota Pekanbaru yakni :
- Jalan Sudirman (lokasi 4 titik)
1. Simpang Tiga Bandara SSK II (sisi kiri/kanan)
2. Depan Makam Pahlawan (sisi kiri/kanan)
3. Depan Pasar Sukaramai (sisi kiri/kanan)
4. Depan Hotel Furaya (sisi kiri/kanan)

- Jalan Riau (lokasi 3 titik)
1. Simpang Kantor PU Riau lama
2. Simpang Jalan Kulim
3. Depan Universitas RAB






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar