Tudingan dan fitnah tak mendasar terkesan asal bunyi (asbun) 

Tuding dan Fitnah KNPI Riau, Firdaus Efendi Segera Dilaporkan ke Polisi

Di Baca : 1451 Kali
Yusra Koto, Wakil Ketua OKK DPD KNPI Provinsi Riau. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Kendati upaya penjelasan tak perlu dilakukan, namun induk organisasi kepemudaan (OKP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Provinsi Riau terpaksa menjawab atas tudingan dan fitnah yang dihembuskan oleh seseorang, mengklaim sebagai Ketua Organisasi Mahasiswa yakni Himpunan Mahasiswa Persatuan Islam (Himapersis) Riau yang bernama Firdaus Efendi.

Tudingan dan fitnah yang tak mendasar dan terkesan asal bunyi (asbun) itu mendadak keluar dari orang maupun organisasi yang sama sekali tidak menjadi bahagian dari keluarga besar KNPI tersebut dianggap telah memenuhi unsur sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH).

Hal itu tegas disampaikan Yusra Koto, Wakil Ketua OKK DPD KNPI Provinsi Riau, Ahad (9/10/2022).

Bertempat dilantai 1, Plaza Sukaramai Trand Center, Yusra katakan bahwa Firdaus Efendi contoh manusia yang bermental asbun, alias asal bunyi. Ibarat tanaman, Firdaus Efendi dianggap sebagai ''hama jelangkung, yang artinya datang tak diundang, pulangpun tak dihantar.

"Ini orang menganggap sudah malang melintang di dunia aktivis, kok senorak ini ya? Omong kosong yang terkesan hina, justru ikut-ikutan mencampuri rumah tangga organisasi kami, maunya apa? Adinda jangan noraklah! Kalau mau diajak ngopi bilang aja, biar Kanda atur jadwal," ungkap Yusra Koto, seraya menikmati hidangan pecel ayam khas Bondowoso.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar