Tudingan dan fitnah tak mendasar terkesan asal bunyi (asbun) 

Tuding dan Fitnah KNPI Riau, Firdaus Efendi Segera Dilaporkan ke Polisi

Di Baca : 1466 Kali
Yusra Koto, Wakil Ketua OKK DPD KNPI Provinsi Riau. (ist)

Menurut Yusro, bahwa secara administrasi dan legalitas hukum, hanya DPD KNPI Provinsi Riau kepemimpinan Ketua Larshen Yunus yang sah dan lengkap, walaupun sebenarnya pihak Larshen Yunus tidak ingin pamer dan berbusung dada. Terhadap OKP dan DPD II yang bernaung, tentu telah memenuhi segala persyaratan di AD/ART KNPI.

"Bagi kami, penjelasan ini bukan sekedar sama adinda Firdaus saja, namun agar khalayak umum faham tentang keberadaan KNPI Riau yang sah secara hukum maupun sah secara pengakuan. Kami siap tunjukkan buku lintang organisasi, bahwa sudah puluhan masyarakat miskin kami bawa untuk berobat gratis sekaligus kami bantu secara sosial. Kok adinda ngomong seperti itu? Jangan begitu ya Dinda, malu sama statusmu sebagai mahasiswa. Pintar sikit napah? Jangan asbun. Kalau nggak tahu bertanya saja, biar kanda jelaskan di hadapanmu. KNPI bukan sekedar untuk kemitraan ataupun jilat menjilat. KNPI juga bertanggung jawab sebagai wadah untuk melakukan agent of change, agent of control. Semua harus diawasi, termasuk Pemerintah. Ingat ya! Jadilah manusia yang senantiasa berbicara tentang kebenaran, walaupun memang terasa menyakitkan," tutur Yusra Koto.

Yusra juga pastikan, bahwa DPP KNPI di bawah Ketua Umum M Ryano S Panjaitan dapat melihat, faksi mana yang benar-benar hadir untuk kepentingan rakyat, bukan sekedar jilat menjilat dan mengemis proyek dari Pemerintah. Ketua KNPI Riau Larshen Yunus dari dulu tetap sama, bahwa karakternya kokoh!!! Menangis dan tertawa bersama rakyat. Ketua Larshen Yunus terbukti konsisten menghadirkan keadilan, ikhtiar memperbaiki negeri.

"Ayo Pemuda Riau, Bersatulah!!! Jangan mau terpecahbelah apalagi diprovokasi dengan isu-isu murahan. Tugas kita banyak! Layani rakyat dan bantu orang yang membutuhkan. Hilangkan ego sentralistik serta jadilah pribadi yang cerdas, arif dan bijaksana," ajak Yusra Koto, seraya menunjukkan program kerja KNPI Riau di bawah kepemimpinan Ketua Larshen Yunus dan kawan-kawan.

Terhadap tudingan dan segala bentuk fitnah yang mengatakan mencari-cari kesalahan Pejabat, KNPI Riau justru prihatin dengan ulah norak Firdaus Efendi. Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau segera akan membawanya dalam rapat harian biasa, sebagai acuan untuk membawanya ke ranah hukum. Firdaus Efendi dianggap telah memenuhi unsur fitnah dan pencemaran nama baik Induk Organisasi KNPI. (*/di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar