Antan, Sosok di Balik Hancur, Resahnya Hati Warga Desa Air Hitam, Benarkah ?

Pujud, Detak Indonesia--Kembali, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Penghulu Desa Air Hitam Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokanhilir, Riau berulah kasus lahan di Desa Air Hitam.
Kasus penjualan tanah yang bermasalah, tak membuat jera seorang Antan. Pria buntal yang hobi ketawa itu lagi-lagi kembali bikin resah, gerah masyarakat Desa Airhitam itu atas permasalahan tanah di kampungnya sendiri, Kepenghuluan Air Hitam, Kecamatan Pujud, Rohil, Riau.
Kasus dulu dia jual tanah yang sudah ada pemiliknya kepada Ny Karo dilaporkan ke Polsek Pujud bermuara dengan masuk penjaranya Antan 6 bulan kurungan.
Berikutnya, Antan diduga kuat berada di balik skandal kasus penerbitan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) tanah kepada Drs Teruna Sinulingga dan Joseph Tirta Sembiring.
Atas penerbitan surat itu, menjadikan mantan Penghulu Air Hitam tahun 2011-2012 Zamzami terkurung di balik jeruji besi selama 6 bulan di Bagansiapi-api, dan sebulan lagi akan bebas.
Tulis Komentar