PEMBUNUH DIANCAM 15 TAHUN KURUNGAN PENJARA

Satreskrim Polres Tanah Karo, Amankan Pembunuh di Kedai Tuak Desa Lingga

Di Baca : 713 Kali
MLS pelaku pembunuhan saat diamankan di Mapolres Tanah Karo Jumat (21/10/2022)(Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Beberapa saat kemudian terjadi cekcok antara korban dan pelaku MLS, sehingga keduanya berkelahi. Karena MLS kalah, kemudian MLS langsung mengeluarkan sebilah pisau yang dibawanya dan menusukkan sebilah pisau sebanyak 2 kali ke arah tubuh korban dan mengenai bagian dada dan perut korban, sehingga korban langsung terkapar dengan berlumuran darah.

Dengan kondisi yang sudah berlumuran darah, korban kemudian meminta tolong kepada saksi Dori Ginting untuk mengantarkannya ke RSU Kabanjahe. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit, namun tidak terselamatkan dan meninggal dunia. 

Mengetahui adanya peristiwa tersebut, personel Satreskrim bersama Polsek Simpang Empat langsung mendatangi TKP dan langsung membuat Laporan Polisi Model A. 

SatReskrim kemudian melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku. Pelaku sudah sempat melarikan diri selama 3 hari. Dalam pencarian, etugas mendatangi ke tempat tempat yang diduga menjadi tempat persembunyian tersangka. Petugas juga mendatangi pihak keluarga pelaku dan menyampaikan untuk tidak merahasiakan keberadaan pelaku.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar