meminta BPK audit Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru

HMI : Regulasi Perparkiran Buatan Pemko Pekanbaru menjadi Problem

Di Baca : 849 Kali
HMI Cabang Pekanbaru melalui Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) Habza JA bersama juru parkir Kota Pekanbaru. (ist)

"Dengan naiknya tarif parkir kita berharap pelayanannya juga diperbaiki, namun sama-sama kita rasakan sendiri lah gimana itu pelayanannya, ketika kita mau parkir mobil atau motor kadang kadang juru parkirnya tidak ada di tempat, pas ketika kita mau balik tiba tiba juru parkirnya baru keliatan, Saya tidak sepenuhnya menyalahkan juru parkir karena saya tanya ke jukir lansung apa tidak ada Pemko melalui Dishub ngasih pemahaman bagaimana melayani dan bagaimana SOP dalam pelayanan perparkiran, jukir nya bilang tidak ada, artinya juru pakir belum mendapat pelatihan sebelum bertugas sehingga tidak paham dengan SOP pelayanan penyelenggaraan pelayanan parkir kepada masyarakat," ujar Habza.

Kabid PPD HMI Cabang Pekanbaru juga menyoroti terkait setoran dari uang parkir ke kas daerah yang dinilai tidak transparan.

"Sampai saat ini kita tidak pernah tau bagaimana aturan terkait pembagian uang perkir tersebut antara pihak ke tiga dengan Pemko, juga ketransparansian pendapatan perparkiran juga kita tidak pernah tau, belum lagi adanya dugaan kami banyak pihak yang terlibat dalam proses pembuatan peraturan sampai pengutipan uang parkir, semuanya tertutup sekali," katanya. 

HMI Cabang Pekanbaru juga meminta BPK audit Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru

"Kami akan menyurati BPK RI Perwakilan Daerah Riau agar audit Dishub dan Bapenda Kota Pekanbaru, supaya semuanya jelas dan masyarakat Kota Pekanbaru tidak menaruh kecurigaan terhadap pelayan masyarakat tersebut," tutup Habza. (rls) 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar