sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS TAHUN ANGGARAN 2022

DPRD Rohul Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Atas Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022

Di Baca : 267 Kali
Bupati Rohul Sukiman dan DPRD Rohul Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar Atas Pembahasan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2022, sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2022. (ist)

Pasirpengaraian, Detak Indonesia--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Riau adakan Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Banggar atas Pembahasan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Platform Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 sekaligus Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA-PPAS TA. 2022 yang dihadiri Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman Senin (19/9/2022) di Gedung Paripurna DPRD Rohul.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade putra ST MSi didampingi Wakil Ketua Andrizal dan Anggota DPRD Rohul yang dibuka dengan pembacaan hasil Banggar oleh anggota DPRD Rohul Muhammad Aidi SH.

Ketua DPRD Rohul Novli Wanda Ade Putra ST MSi mengatakan dalam pembahasan usulan Pemkab Rohul layak karena masih dalam agenda usulan dan masih dipertimbangkan dan difinalkan pada RAPBD nanti.

Kemudian Ketua DPRD Rohul menerangkan untuk pengalokasian bantuan Terdampak Inflasi Kenaikan BBM sesuai Peraturan Mendagri wajib dianggarkan sebanyak 2 persen dari dana DAU dan DBH dengan total 5,1 miliar.

"RKPD itu hanya bisa diubah atau bertambah jika ada keadaaan tertentu salah satunya ini, makanya harus ditandatangani oleh Bupati dan Ketua DPRD Rokan Hulu," pungkasnya. (rls/ary)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar