diduga sudah bertahun-tahun tidak memiliki HGU 

PT Torganda Diduga Tidak Memiliki HGU, Aspemari Akan Demo BPN Riau

Di Baca : 818 Kali
Foto istimewa

Adapun tuntutan yang akan disampaikan Aspemari ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau yaitu :

Pertama, Aspemari meminta Kepala Badan Pertanahan Nasional Provinsi Riau untuk membekukan dan mengambilalih kegiatan perkebunan kelapa sawit milik PT Torganda menjadi milik Negara di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau karena diduga tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).  

Kedua Aspemari meminta Kepala Badan Pertanahan Provinsi Riau memanggil dan menindak perusahaan-perusahaan nakal yang tidak taat aturan, khususnya PT Torganda yang diduga melanggar aturan yang berlaku di Negara ini, menindak seluruh oknum dari perusahaan tersebut yang diduga mengangkangi regulasi yang ada yaitu Undang-Undang nomor 5/1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah nomor 18/2021 pasal 21 (l).

Ketiga, Aspemari meminta Kepala Badan Pertanahan Provinsi Riau untuk mengusut tuntas dugaan kegiatan melanggar aturan yang dilakukan PT Torganda di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau dengan luas lahan perkebunan sawit perkiraan lebih dari 20.000 hektare diduga tidak memiliki HGU, ini sangat merugikan masyarakat dan Negara.

Keempat, Aspemari akan terus melakukan aksi unjuk rasa berjilid-jilid sampai tuntutan direalisasikan dan akan membawa massa yang lebih banyak.(rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar