Polresta Pekanbaru Kembali Amankan Ganja 73 Kg dan Sabu 2 Kg
Selanjutnya pukul 04.30 tim melakukan pengembangan ke rumah Tersangka Todo Budiman Simanungkalit alias Todo (TBS) di Perumahan Musdi Regency, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket berisikan narkotika jenis sabu berat kotor 0,27 gram di dalam kamar Tersangka Todo Budiman Simanungkalit alias Todo (TBS) dan ditemukan 1 bungkus plastik hitam berisikan narkotika jenis tanaman ganja berat kotor 1 kg di atas tangga rumah, berdasarkan pengakuan tersangka Todo Budiman Simanungkalit alias Todo (TBS) ganja tersebut diperoleh dari tersangka Asrul Harahap alias Asrul (AH).
Selanjutnya sekira pukul 06.00 tim Opsnal melakukan pengembangan di Jalan Darma Bakti ujung, tepatnya di sebuah rumah dan dilakukan penggeledahan ditemukan 34 bungkus narkotika jenis tanaman ganja di dalam sebuah box berat kotor 34 kg.
Berdasarkan pengakuan tersangka Todo Budiman Simanungkalit alias Todo (TBS) barang bukti narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Kal (DPO) dan bedasarkan pengakuan tersangka Asrul Harahap alias Asrul (AH) narkotika jenis tanaman ganja tersebut didapat dari Apsa Munte (DPO).
Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang SH SIK MH memerintahkan untuk melakukan pengembangan dan membagi dua tim. Yaitu tim Padanglawas Sumut dan tim Jakarta. Kamis 8 Desember 2022 sekira pukul 13.00 WIB Tim Padanglawas dipimpin Ipda Yuli Ariyanto SH dapat melakukan penangkapan terhadap DPO Surung Mulia Munthe alias Munte (SMM) dengan teknik undercover di jalan lintas Gunung Tua-Padang Sidempuan Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara Provinsi Sumut (depan SPBU).
Pada Kamis 8 Desember 2022 sekira pukul 13.00 WIB Tim Jakarta dipimpin Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang SH SIK MH dengan Teknik Control Delivery dapat melakukan penangkapan terhadap Afrizal Rizky alias Ijal bin Asrul (AR) dan Aji Suryo Anggoro alias Aji bin Jumadi (ASA). Dari keterangan Afrizal Rizky alias Ijal bin Asrul (AR) dan Aji Suryo Anggoro alias Aji bin Jumadi (ASA) mendapat suruhan dari Rama (DPO) untuk menjemput ganja tersebut.
Tulis Komentar