tes urine ini dilakukan sebagai syarat memperpanjang kontrak para THL

500 Anggota Satpol PP Pekanbaru Tes Urine, Terbukti Positif Narkoba Dipecat !

Di Baca : 1237 Kali
500 Anggota Satpol PP Kota Pekanbaru menjalani tes urine, di komplek Perkantoran Tenayanraya Pekanbaru, Selasa (20/12/2022). Terbukti positif narkoba dipecat. (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sejumlah 500 orang Tenaga Harian Lepas (THL) anggota Satpol PP Kota Pekanbaru, menjalani Tes Urine, Selasa pagi (20/12/2022), sekitar pukul 10.00 WIB di Ball Room lantai 6 Gedung Perkantoran Tenayan Raya Pekanbaru. 

Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Irni Dewi Tari mengatakan, tes urine ini dilakukan sebagai syarat untuk memperpanjang kontrak para THL yang ada di Satpol PP Pekanbaru. Apabila ada anggota yang positif menggunakan narkoba, maka kontrak kerjanya tidak akan diperpanjang atau dipecat dari anggota Satpol PP.

"Tes urine ini merupakan salah satu syarat untuk memperpanjang kontrak kalau terbukti positip narkoba langsung kita pecat," kata Irni Dewi Tari.

Selain tes urine, tambah Irni, para THL ini juga menjalani tes wawancara serta beberapa tes lainnya.

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar