KASUS PEKERJAAN FIKTIF PENGECATAN GEDUNG DPRD RIAU TAHUN ANGGARAN 2015

DPRD Riau Beri Penjelasan Oknum ASN Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau, Tiang Pondasi DPRD Riau Ada yang Retak

Di Baca : 1104 Kali
Kabag Umum DPRD Provinsi Riau, Tengku Ikhsan beri klarifikasi tersangka Ag bukan ASN DPRD Riau sebagaimana disampaikan pihak Polda Riau, T Ikhsan diwawancarai wartawan menyusul ditangkapnya Ag (50) seorang Aparat Sipil Negara (ASN) oleh Ditreskrimsus Pold

"Itu kan penipuan dan dia itu memalsukan tandatangan, sekarang kan kasusnya di Polda Riau, silahkan tanya sama orang Polda," tambahnya.

Sebelumnya, Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang pernah berdinas di DPRD Riau ditangkap pihak polisi Ditreskrimsus Polda Riau karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan fiktif pemeliharaan/pengecatan fiktif gedung di DPRD Riau.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto didampingi Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus), Kombes Ferry Irawan mengatakan, peristiwa ini terjadi pada 15 Oktober 2015 lalu.

"CV Putra Bungsu yang dikelola/dijalankan oleh kontraktor AB bersama dengan mantan Manager Bisnis Bank BJB Cabang Pekanbaru inisial IO melakukan pencairan Kredit Modal Kerja Kontruksi (KMKK) CV Putra Bungsu pada Sub Plafond 4 sebesar Rp1,15 miliar," kata Sunarto, Jumat lalu (23/12/2022).

Sejumlah wartawan menunggu Kabag Umum DPRD Riau T Ikhsan untuk wawancara Kamis siang (29/11/2022).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar