APARAT HUKUM PERLU CEK AMDAL DAN PERIZINAN LAINNYA

Galian C di Kecamatan Merek Berdampak Lingkungan, Air Sungai Jadi Keruh

Di Baca : 754 Kali
Tambang galian C di Desa Nagara, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara lubang besar berdampak ke lingkungan sekitarnya air sungai keruh, Selasa (27/12/2022). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Merek, Detak Indonesia--Usaha penambangan tanah timbun/urug atau Galian C saat ini marak di Desa Nagara, Kecamatan Merek,  Kabupaten Karo, Sumatera Utara mengakibatkan Desa Mulia Rakyàt, Kecamatan Merek terkena imbasnya karena air sungainya keruh akibat erosi efek dampak lingkungan pertambangan tanah tersebut.

Demikian juga warga Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, ikut resah akibat galian C tersebut, karena aliran sungai yang mengalir dari Desa Bunuraya hampir setiap hari keruh akibat Galian C di hulu sungai Desa Nagara, Kecamatan Merek yang beroperasi setiap harinya.
 
Hal ini antara lain dikeluhkan mantan Kepala Desa Bunuraya Raidin Sinuraya (50) saat ditemui di lokasi usaha Kolam Pancing di Desa Bunuhràya Selasa (27/12/2022) pukul 12.00 WIB.

Mengeruhnya air Sungai Laudàh ini akibat maraknya tambang galian C  dari salah satu hulu sungai yaitu di Merek dan Mulia Rakyàt oleh mafia oknum yang tidak bertangungjawab, hanya mementingkan diri sendiri, demikian jelas Raidin.

Mènurut warga setèmpat diduga ada main mata antara oknum tertentu di desa dan kecamatan tersebut dengan mafia galian C. Aparat penegak hukum diharapkan mengecek Amdal dan perizinan galian C yang merusak kualitas aliran sungai di kawasan ini.

Pantauan di lapangan nampak beberapa alat berat sedang bekerja mengeruk tanah dan memuatnya ke dalam sejumlah bak dump truck ya g telah stanby di lapangan.(stm)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar