pihak pertama tidak akan menuntut lagi pihak kedua dan sebaliknya

Salah Berikan Informasi saat Unjuk Rasa, Koordinator AMKP Minta Maaf ke SDG dan Sepakat Damai

Di Baca : 2747 Kali
Mahasiswa yang diwakili Koordinator Aksi Aliansi Pemuda Mahasiswa Pekanbaru (APMP) Ridho Oktrian Maskha, Orator Aksi APMP David Jerry L Sitinjak dan saksi Muhammad Fazwan menandatangani surat pernyataan perdamaian pada Senin sore (9/1/2023). (ist)

b. Bahwa pihak kedua berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya baik kepada PT Riau Agung Karya Abadi (RAKA), PT Ciliandra Perkasa dan Surya Dumai Group, serta Bapak Martias Fangiono ataupun kepada pihak manapun.

c. Bahwa pihak pertama yang bertindak atas nama PT RAKA menerima permintaan maaf pihak pertama dan tidak akan menuntut pihak pertama baik secara pidana maupun perdata.

d. Bahwa pihak pertama tidak akan menuntut lagi terhadap pihak kedua dan sebaliknya baik ditingkat kepolisian maupun ditingkat penuntutan di wilayah hukum negara Republik Indonesia.(*/di)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar