PELAKU MENGANIAYA DENGAN CLURIT

Empat Pengamen yang Keroyok Karyawan Indomaret Panam Diringkus Polsek Tampan

Di Baca : 2007 Kali
Empat tersangka pengamen yang menganiaya karyawan Indomaret Jalan HR Soebarantas Panam Pekanbaru Riau diringkus Polsek Tampan, Rabu (18/1/2023).(Foto Humas Polsek Tampan Pekanbaru)

"Tidak terima diperlakukan oleh korban, pelaku MT (20) dan RP (17) memanggil temannya sesama anak jalanan (pengamen) yakni pelaku RA (17) dan pelaku DK (16) dan melakukan pengeroyokan terhadap korban," tambah Kapolsek.

Saat pelaku RA menyerang dengan clurit korban menahan dan memegang clurit sehingga terjadi pergulatan dan saat itu tersangka lain turut memukuli korban dengan menggunakan kayu dan memukuli dengan tangan dan melempar dengan gitar ukulele dan melempar batu, kayu serta tong sampah.

Ke empat pelaku dilakukan test urine negative (-) menggunakan narkotika mengandung metamfetamina.

"Barang bukti dapat kita (Polri) amankan berupa 1 (satu) bilah clurit ukuran 70 cm, 1 (satu) bilah pisau stainless steel dan 1 (satu) buah gitar ukulele warna hitam, kayu, batu serta tong sampah. Pasal yang akan disangkakan terhadap para pelaku Pasal 170 (1)  KUHPidana dan pasal 2 UU darurat No 12/1951. Keempat pelaku berasal dari Rimbopanjang, Garuda Sakti, dan dari luar Riau," tutup Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama SH SIK. (*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar