Demo di Mapolda Riau Minta Periksa Meryani Bos PT DSI !
Dalam demo ini disorot dan disebut-sebut nama Kabag Wassidik dan Dirreskrimum Polda Riau yang diduga tidak menindaklanjuti laporan DPP LSM Perisai Riau. Kabag Wassidik Polda Riau tentang laporan mantan Bukati Siak H Arwin AS yang menerbitkan surat tanah untuk PT DSI.
Menurut Sunardi lagi masalah tanah pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru, di mana akte kematian Nurhayati dibuat oleh pihak Meryani dinyatakan guru Nurhayati sudah meninggal dunia padahal masih hidup sudah dilaporkan pemalsuan dokumen ini ke pihak Ditreskrimum Polda Riau namun tidak ditindaklanjuti.
Dalam pernyataan sikap pihak DPP LSM Perisai Riau dibacacakan Bidang Hukum dan Advokasi Roni Kurniawan SH MH di Mapolda Riau disebutkan sehubungan dengan penanganan permasalahan Hukum atas Laporan dari masyarakat yang ditangani Ditreskrimum Polda Riau yang saat ini dijabat oleh Bapak ASEP DARMAWAN SH SIK, dan selaku Kabagwassidik yakni DR AZWAR SSos MSi, menuai banyak permasalahan yang penanganannya sangat mengecewakan masyarakat atas penanganan perkara di Polda Riau.
Tulis Komentar