MASYARAKAT MINTA MENTERI SIKAT MAFIA TANAH

Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Berkunjung ke Pekanbaru, Serahkan Sertifikat Tanah

Di Baca : 599 Kali
Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto berkunjung ke Riau, Kamis siang ini (16/2/2023). (ist)

Pekanbaru, Detak Indonesia -- Menteri Agraria Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Hadi Tjahjanto berkunjung ke Riau, Kamis siang ini (16/2/2023).

Dalam kunjungan ini, Hadi Tjahjanto dijadwal tiba di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru sekira pukul 15.00 WIB.

Di Pekanbaru, Menteri ATR/BPN akan menyerahkan sertifikat tanah di Provinsi Riau oleh Menteri ATR/BPN di Balai Pauh Janggi Gedung Daerah bersama Gubernur Riau.

Kemudian, Menteri Hadi Tjahjanto juga akan mengadakan pertemuan dengan Forkopimda Riau, Bupati/Wako se-Riau di Gedung Daerah Balai Serindit.

Dalam kunjungan ke Riau kali ini, warga berharap Menteri Hadi Tjahjanto dapat mendengarkan keluhan masyarakat terkait permasalahan tanah yang banyak terjadi di Riau

Seperti dikutip financedetikcom beberapa waktu lalu Hadi menegaskan, mafia tanah kini tiarap sejak dirinya menjabat Menteri ATR/BPN. Bahkan, nggak ada lagi yang berani melakukan praktik mafia tanah.

"Nggak. Yang jelas mafia tanah tiarap. Sejak saya naik, sudah mulai banyak yang tiarap. Nggak nambah. Kalau nambah saya sikat," ucapnya.

Terpisah, salah satu pemilik lahan di Desa Dayun, Siak, M Dasrin meminta agar Menteri Hadi Tjahjanto dapat memberikan solusi terkait permasalahan warga pemilik lahan yang sah dan bersertifikat dengan perusahaan sawit di Siak.

"Tanah kami bersertifikat lambang Burung Garuda di Desa Dayun, Kabupaten Siak. Tapi diklaim oleh perusahaan itu adalah lahan mereka. Akibatnya terjadi bentrok dengan pihak keamanan perusahaan pada saat kunjungan Presiden Jokowi (5/1/2023) lalu. Kami berharap Menteri ATR/BPN dapat menyelesaikan masalah ini karena lahan kami legal dan bersertifikat hak milik (SHM). Agar kami bisa berusaha dengan tenang tanpa ada gangguan dari pihak manapun," ujar M Dasrin.

"Mudah-mudahan Bapak Menteri dapat mendengarkan derita kami yang sudah lama berkonflik dengan perusahaan ini. Karena Sertifikat kami dikeluarkan secara sah oleh BPN, belum pernah dibatalkan. Sikat saja mafia tanah ini Pak Menteri," harapnya. (*di)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar