Demonstran : Periksa Kadishub dan KUPT Perparkiran Pekanbaru !
Walaupun demonstran dan petugas sempat bersitegang, namun akhirnya suasana kembali kondusif dan massa melanjutkan aksinya.
Ketua KAMMI Pekanbaru, Arif Nanda menegaskan, mahasiswa menuntut Kejati Riau agar lebih serius melakukan penyelidikan terhadap Kadishub Kota Pekanbaru dan Kepala UPT Perparkiran karena diduga telah melakukan pungli terkait dana parkir dengan menjalankan aturan yang tidak sah.
"Hal ini bertentangan dengan Pasal 8 Perda Nomor 14/2016. Maka dari itu ketika disahkannya Perwako ini jelas-jelas bertentangan dengan Perda Kota Pekanbaru, maka terjadilah kenaikan harga parkir," ucap Arif Nanda.
"Kami minta Kejati Riau untuk melakukan pemanggilan terhadap Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan Kepala UPT Perparkiran terkait anggaran tarif parkir yang dikutip dari masyarakat tanpa aturan yang sah," tegas Arif Nanda.
Tulis Komentar