SATU DARI DUA TERSANGKA FAMILI MANTAN SEKDAKAB ROHUL, DIAMANKAN POLSEK TAMPAN

1.382 Butir Ekstasi Diamankan di Purwodadi Panam Pekanbaru

Di Baca : 1162 Kali
Kapolsek Tampan Polresta Pekanbaru Kompol I Komang Aswatama dan jajaran ekspos penangkapan dua tersangka pengedar narkoba ekstasi 1.382 butir, Kamis (30/3/2023). (Aznil Fajri/Detak Indonesia.co.id)

Panam, Detak Indonesia--Kawasan  Jalan Purwodadi Kelurahan Sialangmunggu Kecamatan Tuah Madani Panam Pekanbaru nampak adem-adem saja. Sekilas ramai pedagang kuliner pada malam hari. Namun di balik itu peredaran narkoba khususnya ekstasi diam-diam menyusup ribuan butir dari tangan ke tangan pelaku narkoba.

Hal ini diungkap jajaran Polsek Tampan Polresta Pekanbaru. Menurut Kapolsek Tampan Pekanbaru Kompol I Komang Aswatama kepada pers dalam konferensi pers di Mapolsek Tampan Kamis siang (30/3/2023), dua pelaku ini, satu di antaranya yakni inisial AS adalah famili dan ada hubungan keluarga dengan mantan Sekdakab Rokanhulu Riau. Ada sekitar 1.382 butir ekstasi diamankan Polsek Tampan Pekanbaru dari tangan kedua tersangka ini.

Tersangka AS alias W bin I, AA alias A bin IH berdomisili di Pasirpengaraian Rohul tapi AA tinggal di Purwodadi Panam Pekanbaru.

Menurut Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama, kronologinya bermula 19 Maret 2023 Polsek Tampan Pekanbaru mendapat informasi dari masyarakat ada perwdaran narkoba di Pekanbaru. Lalu kedua tersangka ditangkap di Jalan Purwodadi Panam Pekanbaru.

Dari penangkapan itu didapat 1.382 butir ekstasi. Terdiri dari 1.032 butir merek Superman warna biru. Dan 350 butir merek Tengkorak warna kuning. Ada beberapa butir yang hancur karena rapuh. Diamankan juga timbangan digital, 300 lembar plastik list merah, hp Samsung A04, satu Hp Oppo.

Kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 junto pasal 132 Undang-Undang Narkotika Bo.32/2909 ancaman penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda Rp1 miliar hingga Rp3 miliar.

"Kedua pelaku melakukan peredaran narkoba sudah tiga bulan terakhir sejak Januari 2023 lalu. Dari mana dapat barangnya, kita sedang lakukan pengembangan bersama Dit Resnarkoba Polda Riau dan Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru. Barang ini mau diedarkan di sekitar Pekanbaru sebagian sudah diedarkan dengan harga Rp250 ribu per butir," kata Kompol I Komang. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar