Kajati Riau : Tak Menutup Kemungkinan Ada Temuan Proyek Payung Elektrik Masjid An Nur
Di Baca : 4055 Kali
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau DR Supardi.
Dari pantauan sejumlah awak media di lokasi, salah satu dari enam payung senilai Rp42 miliar itu mengalami robek yang cukup lebar. Terpal atau kain payung itu terlihat melorot ke bawah hingga menyentuh lantai.
Atas hal itu, Pemerintah Provinsi Riau telah meminta kontraktor PT Bersinar Jesstive Mandiri memperbaiki dua unit payung elektrik Masjid Agung An Nur yang patah sehingga dapat berfungsi kembali.
Sementara omong-omong "Wak Lung" di warung kopi remang-remang ditutup kain di kota ini membicarakan mahalnya harga payung elektrik tersebut.

Payung elektrik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh terpalnya tebal besi kuat
Tulis Komentar