KNPI Nilai Mobil Listrik untuk Pejabat Forkopimda, Hedonisme Pemborosan Pemprov Riau
Secara keseluruhan, untuk kedelapan unit Mobil Listrik, Pemprov Riau harus merogoh kocek sebesar Rp.10,4 Miliar.
Kabarnya, delapan unit Mobil Mewah Listrik disiapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekdaprov Riau. Selain itu ada juga Jatah untuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Kapolda Riau, Danlanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru serta Badan Penghubung di Jakarta, agar dapat digunakan Gubernur Riau pada saat dinas ke Ibukota.
Alasan Gubernur Syamsuar, bahwa pengadaan mobil mewah itu guna menindaklanjuti Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 7/2022, tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik, terutama Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle).
Menanggapi segala bentuk alibi Gubernur Riau itu, sekaligus menyikapi praktik hedonisme dan pemborosan yang dilakukan Pemprov Riau tersebut, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Riau katakan, bahwa hal tersebut sama saja telah terang-terangan melukai hati masyarakat.
Tulis Komentar