Bila perlu damaikan di Kantor KPK

Ribut-Ribut Soal Dana CSR, KPK Didesak Panggil dan Periksa Gubernur-Wakil Gubernur Riau

Di Baca : 1703 Kali
Ribut-ribut soal dana CSR, KPK didesak panggil dan periksa Gubernur-Wakil Gubernur Riau bila perlu didamaikan di kantor KPK.
 

"Ayo KPK, daripada kedua Oang Tuo ini ribut hanya karena uang CSR, berantuk dan merasa dizalimi, maka sudah sepatutnya kalian turun tangan. Panggil dan periksa Gubri dan Wagubri. Bila perlu damaikan di Kantor KPK," tutur Larshen Yunus, pada saat ditemui di bilangan Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru, Ahad (9/4/2023).

Hingga berita ini diterbitkan, gara-gara rekaman Amarah Wagubri Edy Nasution itu, banyak pihak yang jadi pesimis dengan Jargon Riau Lebih Baik. Semuanya hanya Isapan Jempol Belaka. Terlalu banyak bicara marwah, sehingga yang datang justru amarah. Senin, DPD KNPI Provinsi Riau segera surati KPK untuk permohonan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Gubernur Syamsuar dan Wakil Gubernur Edy Nasution. (*/rls)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar