KNPI Riau: Sebaiknya Polisi Segera Panggil dan Periksa Ybs

OMG! Sekda SF Hariyanto Kuliti Masalah Internal Pemprov

Di Baca : 4521 Kali
Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.
 

Kemudian, untuk di Dinas Perkebunan terkait Pembentukan UPT. Itu sudah sekian bulan belum selesai. Biro Hukum dan Kesra tidak punya kemampuan dan harus terus didampingi. Bukan dibiarkan jalan sendiri-sendiri.

"Hanya membuat UPT ini kok luar biasa lamanya," kritik Sekdaprov Riau, yang sempat viral dengan pola hidup mewah atas ulah hedon istri dan anak perempuannya.

Menurut Ketua KNPI Provinsi Riau Larshen Yunus, bahwa tugas Inspektorat perlu digelorakan kembali. Hakikatnya, institusi tersebut harus melakukan audit mengenai kasus Putus Kontrak pada 2021 dan 2022. Terhadap  2021, jelasnya, ada Putus Kontrak 9 laket dan kucuran 15 paket. Kemudian, pada 2022 Putus Kontrak 16 paket dan 22 paket.







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar