KNPI Riau: Sebaiknya Polisi Segera Panggil dan Periksa Ybs

OMG! Sekda SF Hariyanto Kuliti Masalah Internal Pemprov

Di Baca : 2573 Kali
Ketua DPD KNPI Riau Larshen Yunus.
 

APH yang dimaksud terdiri dari Kepolisian, Kejaksaan hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Tolong kami Bapak Ibu Polisi di Polda Riau, Kejaksaan maupun para Penyidik KPK. Segera panggil dan periksa Sekdaprov SF Hariyanto itu. Pernyataan beliau wajib ditindaklanjuti sebagai pengumpulan data, bukti permulaan dan keterangan (Pulbaket)," ungkap Larshen Yunus.

Hingga berita ini diterbitkan, Kamis (4/5/2023) Ketua DPD KNPI Provinsi Riau itu pastikan, bahwa pihaknya segera menyurati semua institusi APH tersebut, agar dorongan tentang pemanggilan dan pemeriksaan Sekdaprov SF Hariyanto dijadikan atensi bersama.

"Ayo Bapak Ibu APH! kami dukung dan beri dorongan, agar segera dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sekdaprov Riau. Pernyataan beliau itu merupakan pintu masuk dilakukan lidik dan sidik. Lakukan secara PRESISI, agar kepercayaan publik terhadap Polri semakin membaik, aamiin," akhir Larshen Yunus, bersama Tim Advokasi Hukum DPD KNPI Provinsi Riau, menutup pernyataan persnya. (*/di)


OMG! Sekda SF Hariyanto Kuliti Masalah Internal Pemprov

KNPI Riau: Sebaiknya Polisi Segera Panggil dan Periksa Ybs






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar