di Jalan Udara Berastagi

Penabrak Tidak Tunjukkan Itikad Baik, Orang Tua Korban Lakalantas Akan Tempuh Jalur Hukum

Di Baca : 6975 Kali
Korban Lakalantas Gabriela Becker Br Sianturi sedang dalam tahap perawatan sampai saat ini, inilah mobil BK1913 ADD yang mengakibatkan lakalantas di Jalan Udara Berastagi saat itu. Foto diabadikan Senin (15/5/2023). (Saritua Manalu/Detak Indonesia.co.id)

Berastagi, Detak Indonesia--Mickael Kristhianto GTG pengendara mobil penumpang merek Suzuki warna abu-abu metalix BK 1913 ADD sehubungan dengan terjadi kecelakaan lalulintas mengakibatkan dua orang pejalan kaki menjadi korban Lakalantas atas nama Gabriela Becker Br Sianturi (15) siswi SMP Negeri 1 Berastagi Warga Desa Raya Kecamatan Berastagi, dan Herawati Br Karo (48) warga Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo tepat di depan Sekolah SD Tangkulen,  Jalan Udara Kelurahan Gundaling II, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Provinsi Sumatera Utara Ahad (16/4/2023).

Setelah terjadi kecelakaan lalulintas tersebut dalam keadaan tidak sadarkan diri kedua korban langsung dilarikan ke RSU Efarina Etaham Berastagi oleh pelaku bersama penumpang yang berada di dalam mobil BK 1913 ADD yang dikendarai Michael Kristhianto GTG (30) warga Jalan Pasar III Bunga  Cempaka Padangbulan Medan saat terjadi lakalantas, guna untuk mendapatkan perawatan secara intensif.

Keluarga korban membujuk pelaku untuk membuat Laporan Pengaduan (LP) di Unit Lantas Berastagi, supaya secepatnya surat keterangan lakalantas bisa digunakan ke pihak Jasaraharja agar biaya perobatan korban bisa di tanggung oleh PT Jasaraharja.

Kau korban akibat ditabrak pelaku






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar