Tim Resmob Jatanras Polda Riau Tangkap Pejambret yang Tewaskan Ibu Bhayangkari
Barang bukti, satu unit sepeda motor merek Honda Vario Tecno warna putih BM 3805 XX, satu buah helem merek KYT warna merah, satu buah pakaian kemeja kaos warna hitam biru motif garis, satu buah celana jeans, satu pasang sendal warna hitam.
Kronologis penangkapan tersangka,
berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan Senin 15 Mei 2022 sekira pukul 23.00 WIB, Tim Resmob Jatanras Polda Riau mendapat informasi bahwa diduga pelaku tindak pidana curas (spesialis jambret) di Wilayah Kota Pekanbaru sedang berada di rumahnya di Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau selanjutnya Tim Resmob Jatanras Polda Riau langsung menuju ke Jalan Tambusai Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan berhasil mengamankan satu orang tersangka Gunawan Syahputra alias Wan Kancil.
Dari hasil introgasi bahwa tersangka Gunawan Syahputra alias Wan Kancil telah mengakui perbuatannya melakukan tindak pidana curas jambret di Jalan Arjuna Kelurahan Labuh Baru Timur Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Selanjutnya Tim membawa pelaku ke Polda Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang diterapkan padal 365 KUHP. (*/azf)
Tulis Komentar