di Batalyon B Rokan Hilir Riau

Propam Polda Riau Selidiki Setoran Personel ke Komandannya

Di Baca : 2162 Kali
Kabid Propam Polda Riau Kombes Johanes Setiawan.
 

Soal curhatan Bripka Andri yang tengah heboh di media sosial ini, kasusnya tersebut sudah di proses oleh Propam Polda Riau sejak Maret 2023.

Kabid Propam membeberkan, Bripka Andri ternyata merupakan polisi yang kerap disersi. Ketika mutasi rutin, Bripka Andri dipindahkan ke Batalyon A Pekanbaru, namun hingga sekarang yang bersangkutan belum pernah masuk.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tidak tetap tidak hadir," ungkapnya.

Setelah disiplin pertama, ia kemudian menjalani proses disiplin kedua pada tanggal 23 Maret karena sudah terhitung 14 hari tidak masuk, dan kasus itu masih dalam proses sidang.

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindaklanjuti," pungkasnya. (azf)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar