Warga Pemilik Lahan Kebun Sawit SHM Akan Laporkan Kasi Ops Polres Siak ke Propam
Di Baca : 2920 Kali
Pembina Laskar Melayu Bersatu Siak Riau M Dasrin Nst bersama jajarannya dihadang dilarang masuk ke kebun sawit miliknya di Desa Dayun Siak, Rabu (7/6/2023) akan melaporkan hal ini ke Propam Polda Riau. (Dok.fendi)
"Kami mau silaturahmi di dalam Pembina LMB Siak M Dasrin Nasution kenapa kami dilarang, kan pemilik lahan yang sah SHM. Kok preman dibiarkan polisi mengambil buah sawit warga, buat jembatan ke lahan warga. Hampir di banyak kebun sawit di Riau ini ada premannya," jelas Muhammad Uzer.
Menurut massa LMB Siak, mereka tetap akan terus berjuang mempertahankan kebun sawit Pembina LMB Siak M Dasrin Nasution sampai titik darah terakhir. Ini Negeri Melayu Bermarwah.
Sementara Kasi Ops Polres Siak Kompol M Marbun kepada wartawan di lokasi penghadangan Polres Siak di Desa Dayun menjelaskan penghadangan itu untuk mencegah terjadinya bentrok. Juga untuk menjaga kamtibmas. (*/tim)
Tulis Komentar