Diupayakan waktu penyelesaian pelayanan lebih cepat

Agar WP Tidak Menunggu Terlalu Lama, Samsat Pajajaran Akan Lakukan Upaya Ini

Di Baca : 808 Kali
Antrean wajib pajak di Kantor Samsat Pajajaran, Senin (14/8/2023) pada pukul 13.54 WIB. (Sugiyanto/Detak Indonesia.co.id)

Bandung, Detak Indonesia -- Animo masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kantor Samsat Kota Bandung|Pajajaran atau yang lebih dikenal Samsat Pajajaran, di masa pemberlakuan program bebas bea balik nama (BBN) kedua dan diskon pajak kendaraan yang telah dimulai dari 3 Juli hingga 31 Agustus 2023 mendatang terbilang tinggi.

Sebab, berdasarkan pantauan hari ini, Senin (14/8/2023) pada pukul 13.54 WIB, banyak wajib pajak (WP) yang menunggu antrean di Kantor Samsat Pajajaran dengan posisi sambil berdiri, karena tidak kebagian tempat duduk, dikarenakan kursi yang tersedia di area ruang pelayanan sudah penuh.

Hal tersebut diakui Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Samsat Kota Bandung | Pajajaran, Dadi Darmadi ST MEng MSc.

"Betul kuantitas wajib pajak saat ini meningkat, sementara karena keterbatasan ruangan pelayanan kami berusaha mengoptimalkan dan memaksimalkan fasilitas tempat duduk yang ada," jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (14/8/2023).

Adapun penambahan (kursi untuk wajib pajak), kata dia, dimaksimalkan disesuaikan dengan luas ruangan yang tersedia.

"Selain itu kami upayakan waktu penyelesaian (dalam pelayanan) yang lebih cepat agar wajib pajak tidak menunggu terlalu lama," pungkasnya. (sug)

 






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar