Kombes Yemi Mandagi: 1,387 Juta Jiwa Manusia Terselamatkan

Polda Sumut Musnahkan Narkoba Senilai Rp345 Milyar

Di Baca : 667 Kali
Polda Sumut musnahkan narkoba senilai Rp345 milyar di Mapolda Sumut di Medan, Rabu pagi (16/8/2023). (ist)
 

Acara pemusnahan barang bukti narkoba itu dihadiri mewakili Kejatisu, BNN Provinsi Sumut Kompol P Pasaribu, Kasubbid Penmas Bid Humas AKBP Sonny Siregar, Labfor Poldasu dan Kasubbid Propam Poldasu serta para Kasubdit dan perwira Ditresnarkoba Poldasu.

Kombes Yemi Mandagi menjelaskan, para tersangka ini terlibat jaringan narkoba internasional (Malaysia-Indonesia).

"Sabu-sabu ada yang dibawa dari Malaysia lalu dijemput di tengah laut Asahan dan Tanjung Balai lalu dibawa ke Medan dan ada juga dari Aceh ke Medan. Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi itu juga ada yang akan dikirim dari Medan ke Sumatera Selatan," jelas Yemi.

Modusnya, sambung mantan Kapolresta Deli Serdang itu, sama seperti biasanya sabu-sabu diantar dari Malaysia kemudian dijemput di tengah laut dan keluar dari jalan-jalan kecil pinggiran pantai di kawasan Kabupaten Asahan, Batubara dan Tanjung Balai, Sumut.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar