DPD PAN Kabupaten Rokanhulu Bergejolak

DPD PAN Kabupaten Rokanhulu Diisukan Akan Bubar, Kenapa?

Di Baca : 2659 Kali

Pasirpangaraian, Detak Indonesia-- Pasca pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu Riau dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokanhulu, Riau terjadi polemik di Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional ( PAN ) Kabupaten Rokanhulu.

Polemik yang terjadi di dalam kubu internal Partai Amanat Nasional Kabupaten Rokanhulu yakni terkait penunjukan nomor urut yang diberikan oleh partai terhadap para kadernya terkhusus kader yang saat ini masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu yang akan berjuang memperebutkan kursi di DPRD Kabupaten Rokanhulu pada 2024 mendatang

Di kutip dari daftar calon sementara anggota DPRD Kabupaten Rokanhulu  ada beberapa nama anggota DPRD aktif dari fraksi PAN yang terkesan tidak diprioritaskan oleh partai PAN itu sendiri.

Hal itu terbukti dari penunjukan nomor urut yang diberikan oleh partai PAN terhadap lima anggota DPRD aktif dari fraksi PAN yang tidak satupun dari mereka mendapatkan nomor urut satu terkecuali Ketua DPD Partai PAN Kabupaten Rokanhulu yakni Andrizal yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Rokanhulu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar