700 Perusahaan Belum Lapor di Sistem Siperibun Akan Ditindak Tegas

Luhut : Satgas Sawit Sudah Koordinasi dengan Kejagung dan KPK

Di Baca : 1269 Kali
Menkomarinves Luhut Panjaitan menyebut 700 perusahaan sawit belum melapor kepemilikan lahan sawit kepada satuan tugas yang dipimpinnya per 3 Juli-3 Agustus 2023. (ist)
 

Di lain sisi, Satgas Sawit sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nantinya, setiap data yang masuk akan diverifikasi sesuai prinsip-prinsip yang ditetapkan. Luhut menegaskan proses ini dilakukan pemerintah untuk memperbaiki tata kelola industri sawit tanah air. Harapannya, penerimaan negara bisa lebih optimal setelah serangkaian proses ini.

"Perusahaan-perusahaan diharapkan hadir dalam pemanggilan verifikasi ini dan memberikan kontribusi yang konstruktif. Kami menegaskan komitmen kami untuk menjalankan proses ini dengan adil dan tegas," tegasnya.

Luhut menyebut banyak pengelola lahan sawit yang tak taat pajak. Data yang dikantongi luasan lahan sawit yang pengelolanya tak taat pajak itu mencapai 9 juta hektare. 
Kesimpulan itu ia dapat setelah meminta BPKP mengaudit tata kelola industri dan perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Luhut bercerita beberapa waktu lalu Presiden Jokowi menunjuknya menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Industri Sawit.

Setelah penunjukan itu, ia meminta kepada BPKP untuk mengaudit tata kelola industri sawit di RI. Hasil audit menunjukkan ada 14,6 juta hektare lahan sawit.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar