Sempat Buronan selama 7 Bulan

Ali Amzar berhasil Diciduk Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab

Di Baca : 738 Kali
Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menciduk Ali Amzar (30) warga Dusun II Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Humas Polres PALI)
 

Menurutnya, kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada hari Ahad 29 Januari 2023 lalu. Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB, diantara jalan Desa Gunung Menang menuju Desa Air Itam Kecamatan Penukal Kabupaten PALI.

”Kejadian itu bermula pada saat korban sedang mengendarai sepeda motor jenis honda beat warna hitam BG 2234 PAC, dari arah desa babat menuju desa air itam, dihadang oleh 3 (tiga) orang tak dikenal menggunakan kayu,” ungkap Kapolsek Penukal Abab, Iptu Arzuan kepada Wartawan, Senin (26/8/2023).

Ketiga orang ini, kata dia, berusaha mengambil paksa sepeda motor milik korban. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami kerugian sebesar Rp 9.000.000,- (sembilan juta rupiah) dan melaporkan ke Polsek Penukal Abab untuk ditindaklanjuti.

”Setelah kita mendapatkan laporan dari korban, kemudian saya memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Aidil Fitriansyah beserta anggota Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut," kata Kapolsek Penukal Abab.

Dijelaskannya, dari hasil penyelidikan itu diketahui bahwa salah satu pelaku berada di kebun di Daerah Sungai Beruang Kecamatan Bahar Selatan Kabupaten Muara Jambi Provinsi Jambi Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar