Sempat Buronan selama 7 Bulan

Ali Amzar berhasil Diciduk Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab

Di Baca : 739 Kali
Tim Serigala Unit Reskrim Polsek Penukal Abab berhasil menciduk Ali Amzar (30) warga Dusun II Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan. (Foto: Humas Polres PALI)
 

Kemudian Kanit Reskrim beserta anggota Tim Serigala, kata dia, melakukan pengejaran terhadap tersangka tersebut. Sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan di back up oleh anggota Polsek Bahar Selatan dan akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

”Setelah diinterogasi terduga pelaku ini mengakui bahwa dirinya yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban bersama dengan dua rekan lainnya,” jelas Kapolsek Penukal Abab.

Adapun barang bukti yang ikut diamankan polisi dari hasil kejahatan tersebut, diantaranya 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam dengan Nomor Polisi BG 2234 PAC, 1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan 1 buah buku BPKB dengan sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam. (sep/hms)






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar