TAK HADIRI UNDANGAN PERTEMUAN

DPRD Kabupaten PALI Akan Layangkan Surat Panggilan Kedua ke PT GBS atau PT Bomba Grup, Ada Apa?

Di Baca : 2086 Kali
Ketua DPRD Kabupaten PALI Asri AG bersama anggota DPRD lainnya saat menerima pihak Ormas EMAB dan warga Desa Prambatan Kecamatan Abab, pada Senin (28/8/2023). (ist).
 

Pertemuan sekitar pukul 14.00 WIB tersebut, kata Erwin Eriza, membahas mengenai masalah yang ada di PT GBS atau PT Bomba Group dengan warga Prambatan Kecamatan Abab.

"Akan tetapi pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang memuaskan dikarenakan dari kedua perwakilan perusahan tidak hadir dengan tanpa alasan yang tepat," ungkap Erwin Eriza.

Atas hal tersebut, kata Erwin Eriza, dirinya menyatakan sangat kecewa terhadap PT GBS atau PT Bomba Grup yang tidak hadir dalam pertemuan tersebut, padahal sudah ada undangan resmi dari DPRD Kabupaten PALI.

“Seharusnya pihak manajemen perusahaan mengindahkan surat yang kami layangkan, (namun tidak dihadiri) seolah-olah pertemuan ini tidak penting bagi perusahaan,” tegas Erwin Eriza.

Erwin Eriza mengungkapkan, permasalahan ini bermula pada tahun 2004, di mana ketika itu PT GBS atau PT Bomba Grup melakukan eksekusi lahan rawa-rawa di wilayah Desa Prambatan Kecamatan Abab seluas ±16.000 hektare untuk ditanam kelapa sawit.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar