JIKA IZIN TAMBANG PASIR LAUT PT LOGOMAS UTAMA DI PERAIRAN PULAU RUPAT TAK DICABUT

Azlaini Agus: Jangan Pilih Syamsuar di Pemilu 2024

Di Baca : 2733 Kali
Demo Laskar Melayu Bersatu (LMB) Riau dipimpin tokoh senior masyarakat Riau Azlaini Agus di Kantor Gubernur Riau Pekanbaru disambut Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau Helmi D, Selasa (5/9/2023).(azf)

Pekanbaru, Detak Indonesia--Sejumlah anggota Laskar Melayu Bersatu (LMB) Riau bersama tokoh senior Riau Azlaini Agus melancarkan aksi unjukrasa di Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, meminta Gubernur Riau Drs Syamsuar MSi segera mencabut izin tambang pasir laut PT Logomas Utama (PT LMU) di perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

"Bila di akhir kepemimpinan Gubernur Riau Syamsuar yang sudah akan berakhir ini tidak mencabut izin tambang pasir laut PT LMU di perairan Pulau Rupat, jangan kita pilih dia yang akan maju kembali di Pemilu 2024. Sebab Pemerintah Pusat sudah melimpahkan Gubernur Riau yang punya wewenang mencabut izin tersebut," kata Azlaini Agus di depan gerbang masuk Kantor Gubernur Riau di Jalan Sudirman Pekanbaru, Selasa siang tadi (5/9/2023).

Dalam Pernyataan Sikap yang dibacakan Azlaini Agus dari kelompok Solidaritas Jaga Pulau Rupat ini menegaskan bahwa, Penerbitan Peraturan Presiden Nomor 55/2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara telah membuka peluang besar bagi Gubernur Riau untuk menggunakan kewenangan yang melekat padanya untuk memastikan perlindungan ekosistem laut, wilayah pesisir, dan wilayah tangkap nelayan Pulau Rupat.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar