AKAN DIKIRIM KE MALAYSIA

30 Pekerja Migran Ilegal Diamankan Sat Reskrim Polres Bengkalis-Unit Reskrim Polsek Bukitbatu

Di Baca : 633 Kali
Penangkapan 30 orang pekerja migran ilegal oleh Sat Reskrim Polres Bengkalis Riau dan Polsek Bukitbatu, Senin (11/9/2023). (tsi)
 

Korbannya WNI dan WNA Bangladesh. Tersangkanya inisial Sy lahir di Aek Loba 1986 pekerjaan mengurus rumah tangga alamat Dusun Bakti  RT/RW 001/001 Desa Tanjung Leban Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Kronologis penangkapan setelah mendapatkan laporan informasi dari masyarakat serta melakukan penyelidikan selama tiga hari bahwasnya ada beberapa orang warga Indonesia dan beberapa orang warga negara asing yang merupakan pekerja migran ilegal (PMI) dan akan berangkat ke Malaysia melalui jalur ilegal. Dan atas perintah Kasat Reskrim AKP Firman Fadila SIK MM melalui Kanit Pidum Ipda Fakhrudi Amar, memerintahkan kepada Sat Reskrim Polres Bengkalis dan Unit Reskrim Polsek Bukitbatu untuk melakukan pengungkapan perkara yang dimaksud.

Dan selanjutnya Tim gabungan Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan penyelidikan terkait laporan informasi tersebut, dan selanjutnya setelah dilakukan penyelidikan  tim Opsnal mengetahui bahwa ada warga negara Indonesia dan warga negara asing (PMI) yang akan pergi ke Malaysia. Berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat tim Opsnal mengetahui keberadaan para pekerja migran ilegal tersebut, dan Senin 11 September 2023 sekira pukul 17.30 WIB Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis melakukan penggerebekan atau pengejaran ke tempat pekerja migran ilegal tersebut berada, yaitu di hutan pinggiran laut yang berlokasi di Desa Sepahat Kecamatan Bandar Laksamana Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Dan Tim Sat Reskrim Polres Bengkalis berhasil mengamankan 30 (tiga puluh) orang pekerja migran ilegal (PMI) yang sedang menunggu jemputan untuk berangkat ke Malaysia, dan dapat di jelaskan dari 30 (tiga puluh) orang pekerja migran ilegal (PMI) tersebut terdiri dari 25 (dua puluh lima) orang  warga negara Indonesia dan lima orang warga negara asing.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar