DUGAAN TAK PROFESIONAL TANGANI KASUS TANAH PENSIUNAN GURU SMPN 5 JALAN ARIFIN AHMAD PEKANBARU

Penyidik Polresta Pekanbaru Dilaporkan ke Bid Propam Polda Riau, Tembusan Kapolri

Di Baca : 37275 Kali
Ketua Umum DPP LSM Perisai, Sunardi SH.
 

"Untuk itu Saya menyerukan agar BPN Pekanbaru segera menerbitkan SHM guru-guru pensiunan SMPN 5 tersebut," ujar Sunardi SH Jumat siang (15/9/2023).

DPP LSM Perisai kata Sunardi juga sudah meminta hasil laboratorium forensik Polda Sumut atas penyelidikan surat hibah H Asril ke Eddy S Ngadimo yang mana kata Sunardi SH surat hibah itu tanda tangannya tidak identik alias palsu. Dengan surat hibah palsu ini terbit SHM Eddy S Ngadimo telah dibangun Eddy S Ngadimo puluhan ruko di atas tanah guru-guru pensiunan SMPN 5 Pekanbaru di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru. Eddy S Ngadimo juga sempat memasang plang yang mengklaim tanah dan ruko miliknya. Belakangan plang kepemilikan itu telah dicabutnya. Dan sepekan belakangan ini peetengahan September 2023, pekerjanya membongkar pagar tembok yang dibangun pihak Eddy S Ngadimo

Sejumlah pihak Diminta Hengkang Kosongkan Lahan

Sebagai Kuasa pensiunan guru-guru SMPN 5 Pekanbaru, Ketua DPP LSM Perisai Sunardi SH meminta kepada sejumlah pihak yang menempati tanah guru SMPN 5 di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru agar hengkang mengosongkan lahan milik guru tersebut.

Ada puluhan ruko yang sudah berdiri di atas tanah guru-guru pensiunan SMPN 5 di Jalan Arifin Ahmad Pekanbaru yang diminta hengkang mengosongkan lahan antara lain De'R YALE BARBER, Auliya Tour & Travel, Dapur Cupcup, Aren Coffe, ruko Eddy S Ngadimo, Rumah Sakit mata SMEC,  Otter,s Koffie Resto & Lounge, Sate Premium Sumatera Kuliner, Euphoria Salon & Noils Studio,  BCA Finance, OTO Kredit Motor,  Mills, Batik Abhimata, LZ Beauty, Yuyuantang Reflexology Keluarga, dan lain-lain.(azf)







[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar