Mencuri Sepeda Motor di 150 TKP, Polsek Sukajadi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor
“Tersangka AA (29) kita amankan lantaran mencuri sepeda motor milik bosnya yang terparkir tak jauh dari kantor tempat ia bekerja,” imbuh Kapolsek.
Sementara, tersangka RN (30) di hadapan petugas mengaku telah beraksi di 150 TKP baik itu di Kota Pekanbaru maupun di luar daerah Kota Pekanbaru.
“Hasil pemeriksaan sementara, tersangka RN mengaku telah beraksi sejak 2001 hingga saat ini, di mana kurang lebih telah beraksi di 150 TKP, 5 TKP di Kota Pekanbaru sementara sisanya dilakukan tersangka di luar Kota Pekanbaru,” ujar Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, penangkapan tersangka RN (30) bermula saat Tim Opsnal Mendapatkan informasi bahwa di Mall Vaksin telah terjadi pencurian kendaraan bermotor roda dua dan pelakunya sudah diamankan oleh masyarakat.
Tulis Komentar